BeritaKampar

Panwascam Tapung Lantik 156 Pengawas TPS Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

6
×

Panwascam Tapung Lantik 156 Pengawas TPS Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Tapung (rina.com) : Sesuai dengan pengumuman hasil seleksi tes wawancara Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Tapung Nomor : 032/KP.0100/RA-04.19/10/2024, maka ditetapkan sebagai Pengawas TPS Se-Kecamatan Tapung. Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Tapung resmi melantik sebanyak 156 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 Se Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Ketua Panwascam Tapung Said Ahmad Badrun, SE.,M.S resmi melantik sebanyak 156 orang Pengawas TPS untuk Pilkada serentak tahun 2024 sekaligus melakukan pembekalan kepada PTPS Se Kecamatan Tapung yang dilaksanakan di Gedung Guru UPTD Kecamatan Tapung di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Senin (04-11-24)

Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan panwascam Utara Harahap, SH dan Hefni, Camat Tapung Bapak Sofiandi, SE., ME Kapolsek Tapung Ibu Kompol Nursafriati, SH Danramil Tapung di wakili oleh Batuhud Koramil 16 Tapung Bapak Peltu Selamat Pardede serta Nara Sumber Bapak Dr.(Cand). Muammar Alkadafi, S.Sos., M.Si ( Dosen UIN Suska Riau) beserta Kepala Sekretariat Ibu Afriza Agustina, SE., M.Si dan para Staff Panwascam Tapung.

Se Kecamatan Tapung yang dilaksanakan di Gedung Guru UPTD Kecamatan Tapung di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Senin (04-11-24). (qiem/rina.com)
Ketua Panwascam Tapung Said Ahmad Badrun, SE., M.Si menyampaikan kepada para PTPS yang baru di lantik untuk mewujudkan tujuan demokrasi adalah transisi kepemimpinan baik di tingkat pusat maupun daerah adalah dengan pemilihan kepala daerah yang jurdil dan adil sesuai dengan pilar demokrasi. ” Sebagai penyelenggara pemilu/pilkada yg hari ini sedang berlangsung tahapannya maka bawaslu dan turunannya yakni sampai pada Pengawas TPS di seluruh TPS Se Kecamatan Tapung melakukan kerja-kerja pengawasan dengan baik dan benar sesuai UU Pilkada No 6 Tahun 2022 dan Perbawaslu lainnya, ” ujarnya

Ketua Badrun juga menyampaikan karena Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan yang berperan besar dalam memastikan proses pemilihan yang berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Tugas ini memerlukan dedikasi tinggi serta komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi.

” Saya berharap setelah dilantiknya sahabat PTPS, dilakukan pembekalan oleh narasumber yang berkompeten dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai regulasi yang berlaku dan juga bisa memahami dan menguasai materi pembekalan mencakup tupoksi dalam pengawasan, serta etika dan tata cara bekerja sebagai pengawas dan menjaga integritas sebagai penyelenggara, ” tutupnya (qiem)

Berita

Admiral Kembali Pimpin FOPI Kampar *Periode 2025-2030*  …