Nikah Siri Topik Panas
SIAK HULU (rina.com): calon wakil Bupati Kampar Sr Misharti SAg menampilkan sikap kontra dengan kampanye yang dilaksanakannya selama ini, karena ketika ia menggadang-gadangkan diri sebagai pembela kaum perempuan di Kampar, tapi dalam debat publik yang dilaksanakan KPU Kampar di Labersa Hotel Siak Hulu (02-11-24) Misharti malah menyatakan persetujuannya soal nikah siri
“Sesungguhnya kita harus tahu apa yang harus dilakukan pemerintah. Dalam agama nikah sirih itu boleh,” ujar Misharti.
Tentu saja pernyataan Misharti ini membuat pendukung paslon bersorak, baik Paslon kosong tiga maupun Paslon lainnya, karena terkesan Misharti mengabaikan kaumnya sendiri. Namun segera disambung Misharti :“Hanya saja betul nikah sirih itu boleh, tapi kita harus beri perlindungan kepada para Perempuan. Saya akan memberikan perlindungan kepada perempuan yang ada di Kampar ini. Maka aturan harus diciptakan dengan baik,” kata Misharti.
Masalah nikah siri ini menjadi hangat diawali dengan pertanyaan dari Paslon nomor urut dua Yusri -Rinto. Ketua Lembaga Adat Kampar ini menanyakan perilaku nikah siri di kalangan PNS terus saja terjadi. Padahal PNS yang merupakan teladan bagi masyarakat, sikap dan perilakunya menjadi contoh bagi masyarakat sekitarnya bahkan sampai kepada urusan yang sifatnya pribadi seperti perkawinan.
Debat publik yang dilaksanakan KPU Kampar di Labersa Hotel Siak Hulu sabtu malam, (02-11-24).(budi-rina.com)
Dalam peraturan ini, nikah siri disamakan dengan pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan sah. Pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 berbunyi, “PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Menurut Yusri, permasalahan ini menjadi catatan karena banyaknya anak-anak hari ini sertifikat akte kelahirannya hanya ada anak, ibu, tak ada bapak. Sementara kita Serambi Mekkah Riau. Kenapa terjadi, karena banyak yang nikah tidak di KUA, tapi orang yang tak bertanggungjawab.
Ahmad Yuzar sepertinya tidak bisa menjawab dan menyerahkan mix kepada wakilnya Misharti, sayangnya jawaban Misharti selalu blunder dan menjadi bumerang baginya sendiri. Seperti tanggapan paslon nomor urut satu Repol menyatakan “Sanggahan Ibu Misharti ini membuat lega saya pak, boleh nikah siri kata Bu Misharti. Tapi janganlah terjadi, jangan sampai kalau nikah siri karena beban ekonomi terjadi di kampung-kampung yang tak sanggup ke KUA kita bantu. Tapi nikah sirinya karena…ha… ini tak dibolehkan,” tegas Repol
Datuk Yusri pada akhirnya menyampaikan supaya anak-anak tidak terlantar, maka dari sisi adat sebagaiman yang disampaikan Yuyun dan isbat nikah yang disampaikan Repol itu betul. Tapi menurut Yusri lagi, komitmen pemerintah daerah untuk membasmi pelaku nikah siri di kalangan ASN sangat diperlukan agar tidak terjadi di Kabupaten Kampar. “Maka mesti bersih-bersih kita, supaya seribu orang yang cerai setiap tahun itu tak terjadi. maka komitmen kepala daerah mesti bisa ditunjukkan,” tegas Yusri (budi)