Pekanbaru (rina.com) : Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, mendapat peringkat 1 dalam Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tingkat Provinsi Riau tahun 2024.
Hal itu ditetapkan melalui Surat Keputusan( SK) Gubernur Riau nomor : Kpts. 3563/X/2024 tentang Penetapan Peringkat Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024. Dalam SK tersebut ditetapkan bahwa Kecamatan Bukit Raya menempati peringkat 1 dengan total nilai 2.220.
“Alhamdulillah pada tahun ini, kami berhasil meraih peringkat pertama kinerja kecamatan tingkat provinsi,” jelas Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti, Selasa (15-10-24).
Lanjut Ardi ada beberapa indikator yang menjadi penilaian EKK tersebut, baik dari sisi layanan umum hingga inovasi-inovasi yang terus dikembangkan.
“Dari beberapa indikator pelayanan tersebut, hampir semua indikator kita sudah sesuai dengan pekerjaan. Kita sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta Standar Operasional Pelayanan (SOP),” sebutnya.
Disampaikan Ardi ada 20 program inovasi digitalisasi lanjutan di Kecamatan Bukit Raya. Program inovasi tersebut di antaranya inovasi digital seperti aplikasi kecamatan.
Ada sistem Informasi Agenda Camat Bukit Raya, Sistem Informasi Harga Sembako, SKGR Digital Kecamatan Bukit Raya dan Sistem Informasi Monitoring Anak Stunting.
Aplikasi lainnya Smart Lighting Kecamatan Bukit Raya, Dashboard Kecamatan, Peta Bidang Tanah Digital hingga Bukit Raya Digital Service.
Ada juga program inovasi non digital yakni Duling atau Duduk Keliling agar bisa berdialog rutin dengan masyarakat.
“Lewat program ini kita juga berkoordinasi dengan Forkopimcam, lewat duling ini kita bincang santai,” ujarnya.
Mereka biasanya dialog dengan warga di rumah RW hingga di pelataran masjid. Bincang santai Ini sekaligus untuk menjaring permasalahan terkini di wilayah kecamatan.
Dirinya bersyukur Kecamatan Bukit Raya bisa mendapat apresiasi ini. Apalagi Kecamatan Bukit Raya mesti bersaing dengan 170 lebih kecamatan di Provinsi Riau (qiem)