BENGKALIS (CCN Nesw) : DPRD Kabupaten Bengkalis mengadakan orientasi bagi anggota DPRD masa bakti 2024 – 2029. Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan orientasi yang bertempat di Hotel Novotel Pekanbaru.
Tujuan dari orientasi DPRD ini adalah memahami tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.
Ada 3 (tiga) isu strategis yang menjadi perhatian publik terkait pelaksanaan peran dan fungsi DPRD yaitu pertama, terkait pemahaman terhadap ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang berpengaruh pada kinerja DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di daerah. Kedua, terkait isu wawasan kebangsaan dengan memperhatikan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan pemahaman atas kondisi aktual bangsa dan 4 (empat) konsensus dasar Negara Republik Indonesia; dan ketiga isu terkait integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Salah satu narasumber dari orientasi DPRD Kabupaten Bengkalis adalah Bapak Hasrul Sani Siregar, S.IP, MA, Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau.
Semoga dengan adanya orientasi DPRD Kabupaten Bengkalis ini akan memperkuat peran dan fungsi DPRD Kabupaten Bengkalis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bersama pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis.
Penulis : Hasrul Sani Siregar, S.IP, MA
(cen)