Bangkinang Kota : silaturahmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar mengadakan buka bersama dengan Insan Pers di Kampar yang dilaksanakan di Pondok Ikan Bakar Gadis Kecil, Kecamatan Salo.
Adapun kegiatan itu bertema “Fasilitasi pelayanan pers dan peningkatan hubungan antar lembaga Kabupaten Kampar”.
Ketua KPU Kampar, Andi Putra pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan sebagai bentuk dari pada rasa syukur kepada Allah SWT.
Dimana, Pemilu serentak tahun 2024 di kabupaten Kampar yang sudah terlaksana berjalan dengan lancar aman dan terkendali.
“Alhamdulillah Pemilu serentak 14 Februari kemaren sukses di kabupaten Kampar, karena ada hubungan sinergitas antar lembaga yang terbangun,” kata Ketua KPU Kampar, Andi Putra.
“Tentu kita berharap hubungan ini ke depan bisa lebih baik lagi, apa yang kurang selama ini akan kita lakukan perbaikan dan evaluasi untuk kedepannya supaya lebih baik lagi,” bebernya lagi.
Andi Putra mengemukakan, ke depan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini, hubungan antar penyelenggara terutama dengan insan media yang sebagai sarana publikasi dan penyampaian informasi lebih terbangun lagi.
“Kami sangat optimis dan sangat yakin dengan adanya hubungan kerjasama yang baik antar lembaga KPU dengan seluruh stakeholder dan juga seluruh media. Tentunya Pilkada serentak 2024 ini lebih sukses dibandingkan dengan Pileg kemaren,” ucapnya.
Usai lebaran, lanjutnya, KPU Kampar akan melaksanakan tahapan – tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak. Tentunya tahapan pertama usai lebaran tanggal 17 April nanti.
“Kita akan memulai pembentukan badan adhoc, setelah itu akan masuk tahapan pemuktahiran data pemilih, selain itu juga ada nanti tahapan pencalonan tentu diawali dengan pemenuhan dukungan persyaratan,” ujarnya.
Untuk Pilkada serentak akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November tahun 2024 nantinya.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI, apakah PPK pemilu tahun 2024 ini masih menjadi penyelenggara kembali atau tidak. Nanti akan menggunakan metode evaluasi atau justru dilakukan pembentukan ulang, sampai saat ini belum ada petunjuk teknis dari KPU RI.
“Tentu kita masih menunggu petunjuk teknis yang akan dikeluarkan KPU RI sebagai dasar dan pedoman,” pungkasnya Andi Putra.(cen)